Tafsir Surat al Baqarah Ayat 188
Makna Ayat
Ayat ini merupakan larangan tegas dari Allah ta’ala mengenai hubungan antar manusia agar jangan sampai saling merampas atau memakan harta sesamanya dengan cara yang zalim. Allah menggunakan redaksi "harta-harta kalian" (أَمْوَالَكُمْ) untuk menunjukkan bahwa harta saudara muslim lainnya harus dijaga kehormatannya sebagaimana seseorang menjaga hartanya sendiri. Ayat ini juga memperingatkan orang-orang yang menggunakan tipu daya melalui jalur hukum atau pengadilan untuk melegalkan harta yang bukan haknya, padahal ia sadar bahwa ia berada di pihak yang salah.
Faedah
1. Kewajiban Mencintai Saudara dan Menjaga Hartanya
Seorang muslim harus menyukai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi ﷺ: لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ "Tidak beriman salah seorang kalian sampai kalian menyukai untuk saudaranya seperti yang dia sukai untuk dirinya.". Jika seseorang memakan harta orang lain secara zalim, hal itu akan memicu orang lain untuk berbuat lancang dan melakukan hal yang sama kepadanya jika mereka memiliki kemampuan (قُدْرَة).
2. Cara Mengambil Harta Orang Lain
Terbagi menjadi dua macam:
- بِحَقٍّ (Dengan Hak): Seperti mengambil gaji setelah selesai bekerja, atau menerima pembayaran dalam jual beli yang sah dan saling ridho.
- بِبَاطِلٍ (Dengan Batil): Segala bentuk pengambilan harta yang diharamkan oleh Allah.
3. Contoh-Contoh Memakan Harta Secara Batil
- غَصَبْ (Gasab): Mengambil harta orang lain tanpa izin (meskipun berniat mengembalikan).
- سَرِقَةٌ (Mencuri): Mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi.
- خِيَانَة (Khianat): Mengkhianati amanah, titipan (وَدِيعَة), atau pinjaman yang tidak dikembalikan.
- رِبَا (Riba): Meminta tambahan atau keuntungan dari pinjaman uang.
- قِمَار (Judi): Segala bentuk permainan yang mengandung untung-untungan yang tidak jelas (qimar atau maysir).
- غِشّ (Penipuan): Tipu daya dalam jual beli, seperti menyembunyikan cacat barang. Nabi ﷺ bersabda: مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا "Siapa yang menipu kami maka bukan golongan kami.".
- Kezaliman terhadap Pekerja: Menahan bayaran pegawai (أُجْرَة) atau sebaliknya, pegawai yang menerima upah penuh namun tidak bekerja dengan jujur.
- Penyalahgunaan Harta Sosial: Mengambil harta zakat, sedekah, wakaf, atau wasiat yang bukan menjadi haknya.
4. Keputusan Hakim Tidak Merubah yang Haram Menjadi Halal
Jika seseorang bersilat lidah di pengadilan dengan saksi palsu atau data palsu sehingga hakim memenangkannya, harta tersebut tetaplah حَرَام (haram) di mata Allah. Hakim hanya memutuskan berdasarkan apa yang ia dengar (ظَاهِر), namun hakikat perkara (حَقَائِقُ الْأُمُور) tidak berubah. Nabi ﷺ memperingatkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha: إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِيَ لَهُ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ "Ketahuilah bahwa aku ini manusia dan sesungguhnya kalian bertikai kemudian mendatangiku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai berbicara daripada yang lain, lalu aku memenangkan orang tersebut sesuai apa yang aku dengar.". Nabi menegaskan bahwa siapa yang mendapatkan hak orang lain melalui kemenangan di pengadilan, sesungguhnya ia sedang memegang قِطْعَةٌ مِنَ النَّارِ (potongan api neraka).
5. Larangan Menjadi Pembela bagi Pengkhianat
Para pengacara atau pembela (وَكِيل) dilarang membantu orang yang mereka ketahui berada di pihak yang salah atau hendak merampas harta orang lain. Hal ini merujuk pada firman Allah: وَلَا تَكُن لِّلْخَائِنِينَ خَصِيمًا "Janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang berkhianat.".
6. Pentingnya Kejujuran dan Kesadaran (تَعْلَمُونَ)
Dosa bagi orang yang memakan harta secara batil akan jauh lebih dahsyat jika ia melakukannya dalam keadaan sadar (وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ) bahwa ia sedang berdusta atau berbuat salah.
(Dari audio rekaman kajian kitab Tafsir as Sa'di oleh pemateri al Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed hafizhahullah. Simak audionya di www.sunnah.me/2019/10/tafsir-as-sadi-ustadz-muhammad-bin-umar.html dan dapatkan kumpulan tafsirnya dalam file pdf di channel telegram @sunnahme)
Posting Komentar untuk "Tafsir Surat al Baqarah Ayat 188"